Kriteria Penilaian
Kriteria Penilaian
URL: /aisakip/kriteria
Halaman ini bersifat referensi (read-only) — bukan tahap pelaksanaan. Berisi sumber kebenaran tentang apa saja yang dinilai dalam evaluasi SAKIP.
Sumber: PermenPANRB 88/2021 (85 kriteria LKE) + Min Req-LKE SAKIP 2025 Kota Palembang (45 kriteria Min Req).
Untuk Siapa Halaman Ini
- Asesor yang ingin pelajari kriteria sebelum melakukan evaluasi.
- Operator/admin instansi yang ingin paham apa saja yang akan dinilai.
- Pimpinan/Sekda yang ingin lihat kerangka penilaian SAKIP secara lengkap.
Apa Fungsi Halaman Ini
Menampilkan dua daftar kriteria yang dipakai dalam pipeline evaluasi:
- 85 kriteria LKE (Layer 1 — LKE Normal): kriteria scoring per indikator.
- 45 kriteria Min Req (Layer 2 — Gating): kriteria probe yang menahan kenaikan predikat tanpa mengubah skor.
Skala & Predikat
Skala jawaban per kriteria LKE: AA (100), A (90), BB (80), B (70), CC (60), C (50), D (30), E (0)
Predikat akhir SAKIP instansi:
| Predikat | Rentang Nilai |
|---|---|
| AA | > 90 |
| A | 80 – 90 |
| BB | 70 – 80 |
| B | 60 – 70 |
| CC | 50 – 60 |
| C | 30 – 50 |
| D | < 30 |
Ringkasan Bobot 4 Komponen LKE
| No | Komponen | Bobot | Kriteria Standar | Khusus OPD | Total |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Perencanaan Kinerja | 30% | 25 | +2 (1.b.10, 1.b.11) | 27 |
| 2 | Pengukuran Kinerja | 30% | 19 | +2 (2.b.6, 2.b.7) | 21 |
| 3 | Pelaporan Kinerja | 15% | 23 | +1 (3.a.6) | 24 |
| 4 | Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal | 25% | 13 | — | 13 |
| Total | 100% | 80 | +5 | 85 |
Tiap komponen punya 3 sub-komponen: a. Keberadaan (dokumen/mekanisme ada?) → b. Kualitas (memenuhi standar?) → c. Pemanfaatan (memberi dampak nyata?).
Bagian 1: Daftar 85 Kriteria LKE (Layer 1)
Komponen 1 — Perencanaan Kinerja (30%)
1.a Dokumen Perencanaan kinerja telah tersedia (6%, keberadaan)
- Terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja.
- Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka panjang.
- Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka menengah.
- Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek.
- Terdapat dokumen perencanaan aktivitas yang mendukung kinerja.
- Terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja.
- Setiap unit/satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.
1.b Dokumen Perencanaan kinerja memenuhi standar yang baik (9%, kualitas)
Standar baik: untuk mencapai hasil, ukuran kinerja SMART, cascading logis, memperhatikan crosscutting.
- Dokumen Perencanaan Kinerja telah diformalkan.
- Dokumen Perencanaan Kinerja telah dipublikasikan tepat waktu.
- Dokumen Perencanaan Kinerja menggambarkan Kebutuhan atas Kinerja sebenarnya.
- Kualitas Rumusan Hasil (Tujuan/Sasaran) menggambarkan kondisi kinerja.
- Ukuran Keberhasilan (Indikator Kinerja) memenuhi kriteria SMART.
- IKU menggambarkan Kondisi Kinerja Utama secara berkelanjutan (sustainable).
- Target dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis.
- Cascading: hubungan berkesinambungan antar level jabatan.
- Crosscutting: hubungan kinerja antar bidang/tugas-fungsi.
- (khusus OPD) Setiap unit/satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.
- (khusus OPD) Setiap pegawai merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.
1.c Perencanaan Kinerja dimanfaatkan untuk hasil berkesinambungan (15%, pemanfaatan)
- Anggaran ditetapkan mengacu pada Kinerja yang ingin dicapai.
- Aktivitas yang dilaksanakan mendukung Kinerja yang ingin dicapai.
- Rencana aksi dinamis karena capaian dipantau berkala.
- Perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan dari analisis perbaikan kinerja sebelumnya.
- Perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan untuk hasil yang lebih baik.
- Setiap unit/satuan kerja berkomitmen mencapai kinerja yang direncanakan.
- Pimpinan terlibat dalam mencapai kinerja yang direncanakan.
- Setiap Pegawai berkomitmen mencapai kinerja yang direncanakan.
- Kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi.
Komponen 2 — Pengukuran Kinerja (30%)
2.a Pengukuran Kinerja telah dilakukan (6%, keberadaan)
- Terdapat pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja.
- Terdapat Definisi Operasional yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator.
- Terdapat mekanisme yang jelas terhadap pengumpulan data kinerja yang dapat diandalkan.
2.b Pengukuran Kinerja menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kinerja (9%, kualitas)
Pengukuran berjenjang dan berkelanjutan.
- Data kinerja yang dikumpulkan relevan untuk mengukur capaian.
- Data kinerja yang dikumpulkan mendukung capaian kinerja yang diharapkan.
- Pengukuran kinerja telah dilakukan secara berkala.
- Setiap level organisasi memantau pengukuran kinerja unit di bawahnya secara berjenjang.
- Pengumpulan + pengukuran kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi).
- (khusus OPD) Pengumpulan data kinerja telah memanfaatkan TI (Aplikasi).
- (khusus OPD) Pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan TI (Aplikasi).
2.c Pengukuran Kinerja menjadi dasar Reward & Punishment + penyesuaian strategi (15%, pemanfaatan)
- Pimpinan terlibat sebagai Decision Maker dalam mengukur capaian kinerja.
- Pengukuran Kinerja dasar penyesuaian tunjangan kinerja/penghasilan.
- Pengukuran Kinerja dasar penempatan/penghapusan Jabatan struktural maupun fungsional.
- Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian (Refocusing) Organisasi.
- Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Strategi.
- Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Kebijakan.
- Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Aktivitas.
- Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Anggaran.
- Terdapat efisiensi atas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja.
- Setiap unit/satuan kerja memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja.
- Setiap pegawai memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja.
Komponen 3 — Pelaporan Kinerja (15%)
3.a Terdapat Dokumen Laporan yang menggambarkan Kinerja (3%, keberadaan)
- Dokumen Laporan Kinerja telah disusun.
- Dokumen Laporan Kinerja telah disusun secara berkala.
- Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
- Dokumen Laporan Kinerja telah dipublikasikan.
- Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu.
- (khusus OPD) Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu (paralel 3.a.5 di induk).
3.b Dokumen Laporan Kinerja memenuhi Standar (4.5%, kualitas)
Menggambarkan kualitas pencapaian kinerja, informasi keberhasilan/kegagalan + upaya perbaikan.
- Dokumen Laporan Kinerja telah diformalkan.
- Dokumen Laporan Kinerja disusun berkualitas sesuai standar.
- Telah mengungkap seluruh informasi tentang pencapaian kinerja.
- Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs target tahunan.
- Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs target jangka menengah.
- Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs realisasi tahun-tahun sebelumnya.
- Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs realisasi nasional/internasional (Benchmark).
- Menginfokan detail kinerja dalam keberhasilan/kegagalan target kinerja.
- Menginfokan kualitas keberhasilan/kegagalan + upaya nyata + hambatan.
- Menginfokan efisiensi penggunaan sumber daya.
- Menginfokan upaya perbaikan & penyempurnaan kinerja ke depan (rekomendasi).
3.c Pelaporan Kinerja memberi dampak besar pada penyesuaian strategi/kebijakan (7.5%, pemanfaatan)
- Informasi laporan kinerja menjadi perhatian utama pimpinan.
- Penyajian informasi laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai.
- Informasi laporan kinerja berkala digunakan untuk penyesuaian aktivitas.
- Informasi laporan kinerja berkala digunakan untuk penyesuaian anggaran.
- Informasi laporan kinerja digunakan untuk evaluasi keberhasilan kinerja.
- Informasi laporan kinerja digunakan untuk penyesuaian perencanaan kinerja berikutnya.
- Informasi laporan kinerja mempengaruhi perubahan budaya kinerja organisasi.
Komponen 4 — Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (25%)
4.a Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dilaksanakan (5%, keberadaan)
- Terdapat pedoman teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
- Evaluasi dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
- Evaluasi dilaksanakan secara berjenjang.
4.b Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dilaksanakan secara berkualitas (7.5%, kualitas)
Dengan sumber daya yang memadai.
- Dilaksanakan sesuai standar.
- Dilaksanakan oleh SDM yang memadai.
- Dilaksanakan dengan pendalaman yang memadai.
- Dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
- Dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi).
4.c Implementasi SAKIP meningkat karena evaluasi internal (12.5%, pemanfaatan)
Memberi dampak nyata dalam efektivitas dan efisiensi kinerja.
- Seluruh rekomendasi hasil evaluasi internal telah ditindaklanjuti.
- Telah terjadi peningkatan implementasi SAKIP dari tindak lanjut rekomendasi.
- Hasil evaluasi internal dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
- Hasil evaluasi internal dimanfaatkan untuk efektivitas & efisiensi kinerja.
- Telah terjadi perbaikan & peningkatan kinerja dengan memanfaatkan hasil evaluasi internal.
Bagian 2: Daftar 45 Kriteria Min Req (Layer 2)
Min Req hanya dapat menahan kenaikan predikat — tidak bisa menambah poin. Tiap kriteria punya floor matrix per (predikat × level org/unit) dengan notasi: - (tidak disyaratkan), √ (wajib), 1/3 / 2/3 / 3/3 (proporsi unit), >25% / >50% / >75% (persentase agregat), kualitatif (deskripsi panjang).
Distribusi 45 Min Req
| Komponen | Total | Punya padanan LKE | BARU |
|---|---|---|---|
| 1. Perencanaan Kinerja | 16 | 11 | 5 |
| 2. Pengukuran Kinerja | 9 | 9 | 0 |
| 3. Pelaporan Kinerja | 8 | 7 | 1 |
| 4. Evaluasi Internal | 8 | 6 | 2 |
| 5. Kriteria Lainnya | 4 | 0 | 4 |
| Total | 45 | 33 | 12 |
Tag (BARU) = tidak punya padanan ke kriteria LKE Normal — dievaluasi via prompt evaluator AI.
Komponen 1 — Perencanaan Kinerja (16)
| Kode | Nama |
|---|---|
| MR.1.1 | Tersedia RJP, RPJM, Renstra, RKP, Renja, PK, Juknis/Pedoman |
| MR.1.2 | Tersedia PK lengkap sampai dengan individu (SKP) |
| MR.1.3 | Perencanaan berorientasi hasil dan sesuai level kinerja |
| MR.1.4 | Indikator Kinerja SMART-C |
| MR.1.5 | Target realistis dan/atau berorientasi kebutuhan stakeholder |
| MR.1.6 | Setiap PK dilengkapi rencana aksi |
| MR.1.7 | Rincian rencana aksi mendukung tercapainya PK |
| MR.1.8 | Kualitas Rencana Aksi (BARU) |
| MR.1.9 | Setiap Kinerja memiliki peta kerangka logis — Pohon Kinerja |
| MR.1.10 | Penetapan kinerja dalam Dokumen Perencanaan & PK setiap jabatan sesuai Pokin |
| MR.1.11 | Pokin komprehensif & tidak dibatasi kewenangan/struktur |
| MR.1.12 | Pokin memenuhi prinsip-prinsip penyusunan (BARU) |
| MR.1.13 | Pokin menjabarkan Kinerja Strategis sampai operasional (BARU) |
| MR.1.14 | Kualitas Pokin (BARU) |
| MR.1.15 | Crosscutting kinerja (BARU) |
| MR.1.16 | Kegiatan/sub-kegiatan + alokasi anggaran (SIPD untuk pemda) terkait kinerja |
Komponen 2 — Pengukuran Kinerja (9)
| Kode | Nama |
|---|---|
| MR.2.1 | Data kinerja lengkap dengan definisi operasional & formulasi pengukuran |
| MR.2.2 | Pengukuran kinerja menggunakan IT |
| MR.2.3 | Pengumpulan data kinerja dilakukan secara berkala dan tepat waktu |
| MR.2.4 | Monev kinerja berkala |
| MR.2.5 | Kualitas data kinerja dapat diandalkan |
| MR.2.6 | Sumber & penanggung jawab data kinerja jelas dan dapat diandalkan |
| MR.2.7 | Memiliki media pengumpulan data kinerja satu pintu / terintegrasi |
| MR.2.8 | Pemanfaatan perhitungan TPP — Komponen Kinerja jadi dasar perhitungan TPP |
| MR.2.9 | Terdapat upaya refocusing pada penggunaan anggaran |
Komponen 3 — Pelaporan Kinerja (8)
| Kode | Nama |
|---|---|
| MR.3.1 | Laporan pencapaian kinerja disampaikan tepat waktu |
| MR.3.2 | Laporan Kinerja dipublikasikan ke media yang mudah diakses publik |
| MR.3.3 | Laporan kinerja selaras dengan PK |
| MR.3.4 | Laporan memuat analisa capaian + faktor penghambat & pendukung |
| MR.3.5 | Laporan memuat analisa perbandingan: tahun sebelumnya, jangka menengah, target nasional/internasional |
| MR.3.6 | Laporan memuat penjelasan keberhasilan suatu program/kegiatan yang dipilih IP |
| MR.3.7 | Laporan memuat analisa upaya refocusing program-kegiatan IP |
| MR.3.8 | Pendetilan laporan (BARU) |
Komponen 4 — Evaluasi Internal (8)
| Kode | Nama |
|---|---|
| MR.4.1 | Terdapat pedoman pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja |
| MR.4.2 | Terdapat laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan APIP |
| MR.4.3 | Hasil evaluasi dikomunikasikan ke unit kerja yang menjadi obyek pemeriksaan |
| MR.4.4 | Evaluasi dilakukan oleh APIP dengan SDM, kompetensi, dan anggaran memadai |
| MR.4.5 | Kualitas evaluasi — gap evaluasi internal vs TPN (BARU) |
| MR.4.6 | Pemanfaatan hasil evaluasi (RATL yang sudah di-TL) |
| MR.4.7 | Hasil evaluasi jadi dasar reward & punishment (BARU) |
| MR.4.8 | Hasil evaluasi berpengaruh pada peningkatan kualitas AKIP IP (terlihat dari kenaikan nilai SAKIP IP) |
Komponen 5 — Kriteria Lainnya (4 — semua BARU)
| Kode | Nama |
|---|---|
| MR.5.1 | Capaian Kinerja Makro: IPM, Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan per Kapita, Ketimpangan Pendapatan (BARU) |
| MR.5.2 | Budaya Kinerja (BARU) |
| MR.5.3 | Dampak ke anggaran (BARU) |
| MR.5.4 | Struktur Organisasi (BARU) |
Strategi Pengecekan Min Req
Untuk tiap kriteria, sistem cek floor matrix dengan 3 strategi (urut prioritas):
- Proxy LKE — untuk 33 kriteria yang punya padanan LKE Normal: ambil rata-rata skor LKE referensi, bandingkan dengan threshold predikat target.
- Prompt Evaluator — untuk 12 kriteria BARU tanpa padanan LKE: jalankan prompt khusus berbasis dokumen.
- Cek Dokumen Wajib Minimum — fallback untuk validasi keberadaan formal.
Threshold proxy LKE per predikat: AA ≥ 90 · A ≥ 80 · BB ≥ 70 · B ≥ 60 · CC ≥ 50 · C ≥ 30 · D ≥ 0
Mode evaluasi:
- strict (default) — semua floor non-
-wajib MEMENUHI; production / final assessment. - lenient — toleransi 1-2 kriteria kualitatif gagal di level org; dry-run / preview.
Cap Logis Antar-Kriteria (saat evaluasi)
1.b.11 ≤ 1.b.8— kualitas PK pegawai tidak boleh > kualitas cascading2.b.5 ≤ min(2.b.6, 2.b.7)— TI gabungan tidak boleh > TI pengumpulan/pengukuran terpisah1.b.10 ≤ 1.a.7— kualitas tidak boleh > keberadaan untuk pasangan cross-reference4.b.4 ≤ 4.a.2— sama pola untuk komponen 4
Sumber Resmi
- PermenPANRB 88/2021 — Evaluasi Implementasi SAKIP (sumber 85 LKE)