Kriteria Penilaian

Kriteria Penilaian

URL: /aisakip/kriteria Halaman ini bersifat referensi (read-only) — bukan tahap pelaksanaan. Berisi sumber kebenaran tentang apa saja yang dinilai dalam evaluasi SAKIP.

Sumber: PermenPANRB 88/2021 (85 kriteria LKE) + Min Req-LKE SAKIP 2025 Kota Palembang (45 kriteria Min Req).

Untuk Siapa Halaman Ini

  • Asesor yang ingin pelajari kriteria sebelum melakukan evaluasi.
  • Operator/admin instansi yang ingin paham apa saja yang akan dinilai.
  • Pimpinan/Sekda yang ingin lihat kerangka penilaian SAKIP secara lengkap.

Apa Fungsi Halaman Ini

Menampilkan dua daftar kriteria yang dipakai dalam pipeline evaluasi:

  • 85 kriteria LKE (Layer 1 — LKE Normal): kriteria scoring per indikator.
  • 45 kriteria Min Req (Layer 2 — Gating): kriteria probe yang menahan kenaikan predikat tanpa mengubah skor.

Skala & Predikat

Skala jawaban per kriteria LKE: AA (100), A (90), BB (80), B (70), CC (60), C (50), D (30), E (0)

Predikat akhir SAKIP instansi:

Predikat Rentang Nilai
AA > 90
A 80 – 90
BB 70 – 80
B 60 – 70
CC 50 – 60
C 30 – 50
D < 30

Ringkasan Bobot 4 Komponen LKE

No Komponen Bobot Kriteria Standar Khusus OPD Total
1 Perencanaan Kinerja 30% 25 +2 (1.b.10, 1.b.11) 27
2 Pengukuran Kinerja 30% 19 +2 (2.b.6, 2.b.7) 21
3 Pelaporan Kinerja 15% 23 +1 (3.a.6) 24
4 Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal 25% 13 13
Total 100% 80 +5 85

Tiap komponen punya 3 sub-komponen: a. Keberadaan (dokumen/mekanisme ada?) → b. Kualitas (memenuhi standar?) → c. Pemanfaatan (memberi dampak nyata?).


Bagian 1: Daftar 85 Kriteria LKE (Layer 1)

Komponen 1 — Perencanaan Kinerja (30%)

1.a Dokumen Perencanaan kinerja telah tersedia (6%, keberadaan)

  1. Terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja.
  2. Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka panjang.
  3. Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka menengah.
  4. Terdapat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek.
  5. Terdapat dokumen perencanaan aktivitas yang mendukung kinerja.
  6. Terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja.
  7. Setiap unit/satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.

1.b Dokumen Perencanaan kinerja memenuhi standar yang baik (9%, kualitas)

Standar baik: untuk mencapai hasil, ukuran kinerja SMART, cascading logis, memperhatikan crosscutting.

  1. Dokumen Perencanaan Kinerja telah diformalkan.
  2. Dokumen Perencanaan Kinerja telah dipublikasikan tepat waktu.
  3. Dokumen Perencanaan Kinerja menggambarkan Kebutuhan atas Kinerja sebenarnya.
  4. Kualitas Rumusan Hasil (Tujuan/Sasaran) menggambarkan kondisi kinerja.
  5. Ukuran Keberhasilan (Indikator Kinerja) memenuhi kriteria SMART.
  6. IKU menggambarkan Kondisi Kinerja Utama secara berkelanjutan (sustainable).
  7. Target dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis.
  8. Cascading: hubungan berkesinambungan antar level jabatan.
  9. Crosscutting: hubungan kinerja antar bidang/tugas-fungsi.
  10. (khusus OPD) Setiap unit/satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.
  11. (khusus OPD) Setiap pegawai merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja.

1.c Perencanaan Kinerja dimanfaatkan untuk hasil berkesinambungan (15%, pemanfaatan)

  1. Anggaran ditetapkan mengacu pada Kinerja yang ingin dicapai.
  2. Aktivitas yang dilaksanakan mendukung Kinerja yang ingin dicapai.
  3. Rencana aksi dinamis karena capaian dipantau berkala.
  4. Perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan dari analisis perbaikan kinerja sebelumnya.
  5. Perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan untuk hasil yang lebih baik.
  6. Setiap unit/satuan kerja berkomitmen mencapai kinerja yang direncanakan.
  7. Pimpinan terlibat dalam mencapai kinerja yang direncanakan.
  8. Setiap Pegawai berkomitmen mencapai kinerja yang direncanakan.
  9. Kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi.

Komponen 2 — Pengukuran Kinerja (30%)

2.a Pengukuran Kinerja telah dilakukan (6%, keberadaan)

  1. Terdapat pedoman teknis pengukuran kinerja dan pengumpulan data kinerja.
  2. Terdapat Definisi Operasional yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indikator.
  3. Terdapat mekanisme yang jelas terhadap pengumpulan data kinerja yang dapat diandalkan.

2.b Pengukuran Kinerja menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kinerja (9%, kualitas)

Pengukuran berjenjang dan berkelanjutan.

  1. Data kinerja yang dikumpulkan relevan untuk mengukur capaian.
  2. Data kinerja yang dikumpulkan mendukung capaian kinerja yang diharapkan.
  3. Pengukuran kinerja telah dilakukan secara berkala.
  4. Setiap level organisasi memantau pengukuran kinerja unit di bawahnya secara berjenjang.
  5. Pengumpulan + pengukuran kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi).
  6. (khusus OPD) Pengumpulan data kinerja telah memanfaatkan TI (Aplikasi).
  7. (khusus OPD) Pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan TI (Aplikasi).

2.c Pengukuran Kinerja menjadi dasar Reward & Punishment + penyesuaian strategi (15%, pemanfaatan)

  1. Pimpinan terlibat sebagai Decision Maker dalam mengukur capaian kinerja.
  2. Pengukuran Kinerja dasar penyesuaian tunjangan kinerja/penghasilan.
  3. Pengukuran Kinerja dasar penempatan/penghapusan Jabatan struktural maupun fungsional.
  4. Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian (Refocusing) Organisasi.
  5. Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Strategi.
  6. Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Kebijakan.
  7. Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Aktivitas.
  8. Pengukuran kinerja mempengaruhi penyesuaian Anggaran.
  9. Terdapat efisiensi atas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja.
  10. Setiap unit/satuan kerja memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja.
  11. Setiap pegawai memahami dan peduli atas hasil pengukuran kinerja.

Komponen 3 — Pelaporan Kinerja (15%)

3.a Terdapat Dokumen Laporan yang menggambarkan Kinerja (3%, keberadaan)

  1. Dokumen Laporan Kinerja telah disusun.
  2. Dokumen Laporan Kinerja telah disusun secara berkala.
  3. Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
  4. Dokumen Laporan Kinerja telah dipublikasikan.
  5. Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu.
  6. (khusus OPD) Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu (paralel 3.a.5 di induk).

3.b Dokumen Laporan Kinerja memenuhi Standar (4.5%, kualitas)

Menggambarkan kualitas pencapaian kinerja, informasi keberhasilan/kegagalan + upaya perbaikan.

  1. Dokumen Laporan Kinerja telah diformalkan.
  2. Dokumen Laporan Kinerja disusun berkualitas sesuai standar.
  3. Telah mengungkap seluruh informasi tentang pencapaian kinerja.
  4. Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs target tahunan.
  5. Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs target jangka menengah.
  6. Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs realisasi tahun-tahun sebelumnya.
  7. Menginfokan analisis & evaluasi realisasi vs realisasi nasional/internasional (Benchmark).
  8. Menginfokan detail kinerja dalam keberhasilan/kegagalan target kinerja.
  9. Menginfokan kualitas keberhasilan/kegagalan + upaya nyata + hambatan.
  10. Menginfokan efisiensi penggunaan sumber daya.
  11. Menginfokan upaya perbaikan & penyempurnaan kinerja ke depan (rekomendasi).

3.c Pelaporan Kinerja memberi dampak besar pada penyesuaian strategi/kebijakan (7.5%, pemanfaatan)

  1. Informasi laporan kinerja menjadi perhatian utama pimpinan.
  2. Penyajian informasi laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai.
  3. Informasi laporan kinerja berkala digunakan untuk penyesuaian aktivitas.
  4. Informasi laporan kinerja berkala digunakan untuk penyesuaian anggaran.
  5. Informasi laporan kinerja digunakan untuk evaluasi keberhasilan kinerja.
  6. Informasi laporan kinerja digunakan untuk penyesuaian perencanaan kinerja berikutnya.
  7. Informasi laporan kinerja mempengaruhi perubahan budaya kinerja organisasi.

Komponen 4 — Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal (25%)

4.a Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dilaksanakan (5%, keberadaan)

  1. Terdapat pedoman teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
  2. Evaluasi dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
  3. Evaluasi dilaksanakan secara berjenjang.

4.b Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dilaksanakan secara berkualitas (7.5%, kualitas)

Dengan sumber daya yang memadai.

  1. Dilaksanakan sesuai standar.
  2. Dilaksanakan oleh SDM yang memadai.
  3. Dilaksanakan dengan pendalaman yang memadai.
  4. Dilaksanakan pada seluruh unit kerja/perangkat daerah.
  5. Dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi).

4.c Implementasi SAKIP meningkat karena evaluasi internal (12.5%, pemanfaatan)

Memberi dampak nyata dalam efektivitas dan efisiensi kinerja.

  1. Seluruh rekomendasi hasil evaluasi internal telah ditindaklanjuti.
  2. Telah terjadi peningkatan implementasi SAKIP dari tindak lanjut rekomendasi.
  3. Hasil evaluasi internal dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
  4. Hasil evaluasi internal dimanfaatkan untuk efektivitas & efisiensi kinerja.
  5. Telah terjadi perbaikan & peningkatan kinerja dengan memanfaatkan hasil evaluasi internal.

Bagian 2: Daftar 45 Kriteria Min Req (Layer 2)

Min Req hanya dapat menahan kenaikan predikat — tidak bisa menambah poin. Tiap kriteria punya floor matrix per (predikat × level org/unit) dengan notasi: - (tidak disyaratkan), (wajib), 1/3 / 2/3 / 3/3 (proporsi unit), >25% / >50% / >75% (persentase agregat), kualitatif (deskripsi panjang).

Distribusi 45 Min Req

Komponen Total Punya padanan LKE BARU
1. Perencanaan Kinerja 16 11 5
2. Pengukuran Kinerja 9 9 0
3. Pelaporan Kinerja 8 7 1
4. Evaluasi Internal 8 6 2
5. Kriteria Lainnya 4 0 4
Total 45 33 12

Tag (BARU) = tidak punya padanan ke kriteria LKE Normal — dievaluasi via prompt evaluator AI.

Komponen 1 — Perencanaan Kinerja (16)

Kode Nama
MR.1.1 Tersedia RJP, RPJM, Renstra, RKP, Renja, PK, Juknis/Pedoman
MR.1.2 Tersedia PK lengkap sampai dengan individu (SKP)
MR.1.3 Perencanaan berorientasi hasil dan sesuai level kinerja
MR.1.4 Indikator Kinerja SMART-C
MR.1.5 Target realistis dan/atau berorientasi kebutuhan stakeholder
MR.1.6 Setiap PK dilengkapi rencana aksi
MR.1.7 Rincian rencana aksi mendukung tercapainya PK
MR.1.8 Kualitas Rencana Aksi (BARU)
MR.1.9 Setiap Kinerja memiliki peta kerangka logis — Pohon Kinerja
MR.1.10 Penetapan kinerja dalam Dokumen Perencanaan & PK setiap jabatan sesuai Pokin
MR.1.11 Pokin komprehensif & tidak dibatasi kewenangan/struktur
MR.1.12 Pokin memenuhi prinsip-prinsip penyusunan (BARU)
MR.1.13 Pokin menjabarkan Kinerja Strategis sampai operasional (BARU)
MR.1.14 Kualitas Pokin (BARU)
MR.1.15 Crosscutting kinerja (BARU)
MR.1.16 Kegiatan/sub-kegiatan + alokasi anggaran (SIPD untuk pemda) terkait kinerja

Komponen 2 — Pengukuran Kinerja (9)

Kode Nama
MR.2.1 Data kinerja lengkap dengan definisi operasional & formulasi pengukuran
MR.2.2 Pengukuran kinerja menggunakan IT
MR.2.3 Pengumpulan data kinerja dilakukan secara berkala dan tepat waktu
MR.2.4 Monev kinerja berkala
MR.2.5 Kualitas data kinerja dapat diandalkan
MR.2.6 Sumber & penanggung jawab data kinerja jelas dan dapat diandalkan
MR.2.7 Memiliki media pengumpulan data kinerja satu pintu / terintegrasi
MR.2.8 Pemanfaatan perhitungan TPP — Komponen Kinerja jadi dasar perhitungan TPP
MR.2.9 Terdapat upaya refocusing pada penggunaan anggaran

Komponen 3 — Pelaporan Kinerja (8)

Kode Nama
MR.3.1 Laporan pencapaian kinerja disampaikan tepat waktu
MR.3.2 Laporan Kinerja dipublikasikan ke media yang mudah diakses publik
MR.3.3 Laporan kinerja selaras dengan PK
MR.3.4 Laporan memuat analisa capaian + faktor penghambat & pendukung
MR.3.5 Laporan memuat analisa perbandingan: tahun sebelumnya, jangka menengah, target nasional/internasional
MR.3.6 Laporan memuat penjelasan keberhasilan suatu program/kegiatan yang dipilih IP
MR.3.7 Laporan memuat analisa upaya refocusing program-kegiatan IP
MR.3.8 Pendetilan laporan (BARU)

Komponen 4 — Evaluasi Internal (8)

Kode Nama
MR.4.1 Terdapat pedoman pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja
MR.4.2 Terdapat laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan APIP
MR.4.3 Hasil evaluasi dikomunikasikan ke unit kerja yang menjadi obyek pemeriksaan
MR.4.4 Evaluasi dilakukan oleh APIP dengan SDM, kompetensi, dan anggaran memadai
MR.4.5 Kualitas evaluasi — gap evaluasi internal vs TPN (BARU)
MR.4.6 Pemanfaatan hasil evaluasi (RATL yang sudah di-TL)
MR.4.7 Hasil evaluasi jadi dasar reward & punishment (BARU)
MR.4.8 Hasil evaluasi berpengaruh pada peningkatan kualitas AKIP IP (terlihat dari kenaikan nilai SAKIP IP)

Komponen 5 — Kriteria Lainnya (4 — semua BARU)

Kode Nama
MR.5.1 Capaian Kinerja Makro: IPM, Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan per Kapita, Ketimpangan Pendapatan (BARU)
MR.5.2 Budaya Kinerja (BARU)
MR.5.3 Dampak ke anggaran (BARU)
MR.5.4 Struktur Organisasi (BARU)

Strategi Pengecekan Min Req

Untuk tiap kriteria, sistem cek floor matrix dengan 3 strategi (urut prioritas):

  1. Proxy LKE — untuk 33 kriteria yang punya padanan LKE Normal: ambil rata-rata skor LKE referensi, bandingkan dengan threshold predikat target.
  2. Prompt Evaluator — untuk 12 kriteria BARU tanpa padanan LKE: jalankan prompt khusus berbasis dokumen.
  3. Cek Dokumen Wajib Minimum — fallback untuk validasi keberadaan formal.

Threshold proxy LKE per predikat: AA ≥ 90 · A ≥ 80 · BB ≥ 70 · B ≥ 60 · CC ≥ 50 · C ≥ 30 · D ≥ 0

Mode evaluasi:

  • strict (default) — semua floor non-- wajib MEMENUHI; production / final assessment.
  • lenient — toleransi 1-2 kriteria kualitatif gagal di level org; dry-run / preview.

Cap Logis Antar-Kriteria (saat evaluasi)

  • 1.b.11 ≤ 1.b.8 — kualitas PK pegawai tidak boleh > kualitas cascading
  • 2.b.5 ≤ min(2.b.6, 2.b.7) — TI gabungan tidak boleh > TI pengumpulan/pengukuran terpisah
  • 1.b.10 ≤ 1.a.7 — kualitas tidak boleh > keberadaan untuk pasangan cross-reference
  • 4.b.4 ≤ 4.a.2 — sama pola untuk komponen 4

Sumber Resmi

  • PermenPANRB 88/2021 — Evaluasi Implementasi SAKIP (sumber 85 LKE)